Audit Sistem Informasi
1. Sebutkan
pengertian dan tujuan dari audit teknologi sistem informasi
a.
Pengertian
Audit
teknologi informasi adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari
infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi
ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau
dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis.
b.
Tujuan
-
Availability
ketersediaan informasi, apakah informasi pada perusahaan dapat menjamin
ketersediaan informasi dapat dengan mudah tersedia setiap saat.
-
Confidentiality
/ kerahasiaan informasi, apakah informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi
perusahaan hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berhak dan memiliki
otorisasi.
-
Integrity,
apakah informasi yang tersedia akurat, handal, dan tepat waktu.
2. Jelaskan
jenis-jenis audit
a. Audit
keuangan
Audit Keuangan atau lebih tepat disebut
sebagai Audit laporan keuangan merupakan penilaian atas suatu perusahaan atau
badan hukum lainnya (termasuk pemerintah) sehingga dapat dihasilkan pendapat
yang independen tentang laporan keuangan yang relevan, akurat, lengkap, dan
disajikan secara wajar.
b. Audit
internal
Audit Internal adalah suatu fungsi
penilaian independen yang dibuat dalam suatu organisasi dengan tujuan menguji
dan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan organisasi. Tujuan audit
internal adalah untuk membantu manajemen organisasi dalam memberikan
pertanggungjawaban yang efektif.
c. Audit
eksternal
Audit eksternal adalah audit yang
dilakukan oleh auditor luar untuk melakukan verifikasi terhadap keakuratan
laporan keuangan. Audit eksternal juga merupakan suatu pemeriksaan secara
berkala pada pembukuan atau catatan dari suatu entitas yang dilakukan pihak
ketiga secara independen.
d. Audit
kecurangan (fraud)
Fraud auditing atau audit kecurangan
adalah upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi
komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan
transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor
yang terlatih dan kriminal investigator.
3. Jelaskan
Lembaga-lembaga audit sistem informasi di Indonesia
a. Ikatan
Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)
Lembaga ini berdiri pada 20 Mei 2014.
Dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan organisasi
lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki tujuan yaitu untuk
menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem informasi yang semakin pesat
di Indonesia.
b. Lembaga
Pengembangan Auditor Internal (LPAI)
Merupakan lembaga yang concern terhadap
pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi training dari
Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan
kegiatannya pada pelatihan manajemen. LPÄI menyelenggarakan pelatihan internal
audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta
kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa
dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek
bisnis paling mutakhir, dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal
audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
c. Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK RI)
BPK RI didirikan tahun 1946 yang bertugas
untuk melakukan audit yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara dan
tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga
negara lain seperti Bank Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan
lembaga lain yang mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit
kepada DPR, DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
-
https://itgid.org/it-audit/#:~:text=Pengertian%20IT%20Audit,dan%20evaluasi%20lain%20yang%20sejenis.
-
https://www.akuntansilengkap.com/akuntansi/jenis-jenis-audit-dan-auditor/


Komentar
Posting Komentar